Pengertian Audit Pemasaran
– Pemasaran memegang kunci keberhasilan dalam menggali, memelihara, dan berbagi sumber-sumber penghasilan perusahaan. Berbagai upaya pemasaran yang dilakukan mulai dari identifikasi dan analisis peluang pasar, memilih pasar sasaran, berbagi bauran pemasaran (marketing mix) dan pengelolaan terhadap upaya pemasaran dilakukan secara terintegrasi dengan seni administrasi pencapaian tujuan perusahaan.
Evaluasi secara komprehensif, sistematis, dan objektif sangat diharapkan oleh perusahaan biar tujuan perusahaan dapat tercapai. Untuk melaksanakan evaluasi ini, perusahaan melaksanakan audit pemasaran. Audit pemasaran ialah pengujian yang komprehensif, sistematis, independen, dan dilakukan secara periodik terhadap lingkungan pemasaran, tujuan, strategi, dan kegiatan perusahaan atau unit bisnis, untuk menentukan peluang dan area permasalahan yang terjadi, serta merekomendasikan rencana tindakan untuk meningkatkan kinerja pemasaran perusahaan. Audit pemasaran lebih menekankan pada evaluasi terhadap bagaimana efektivitas organisasi pemasaran dalam meningkatkan kinerjanya.
Sumber artikel ini dari buku Audit Manajemen, IBK Bhayangkara, Penerbit Salemba Empat. Terimakasih.