Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Prospektus


Prospektus yaitu setiap isu tertulis yang berkaitan dengan penawaran umum dan bertujuan supaya pihak lain membeli efek. Calon investor harus berupaya menerima prospektus itu dan mempelajarinya sebelum melaksanakan pemesanan saham.

Prospektus juga dimuat dalam surat kabar berskala nasional. Walaupun informasinya sangat ringkas, tetapi sangat berkhasiat bagi calon investor. Bagi investor yang tidak berakal dalam menganalisis prospektus, mereka dapat bertanya kepada biro penjual atau broker efek daerah investor akan menjadi nasabahnya.
Isi dari prospektus antara lain:
1.      Penawaran umum
2.      Tujuan penawaran umum
3.      Pengguna dana hasil emisi
4.      Informasi ihwal perusahaan, menyerupai sejarah, organisasi dan personalia
5.      Kegiatan usaha dan prospeknya
6.      Ikhtisar keuangan perusahaan
7.      Modal sendiri sebelum dan sesudah penawaran umum
8.      Kebijakan dividen
9.      Pendapatan dari segi hukum
10.  Laporan akuntan publik
11.  Laporan penilaian harta perusahaan
12.  Para penjamin emisi
13.  Lembagaa penunjang emisi lainnya
14.  Perpajakkan
15.  Anggaran dasar perseroan
16.  Persyaratan pemesanan saham
17.  Penyebaran prospektus dan formulir pemesanan saham

Sumber artikel ini dari buku Pasar Modal dan Manajemen Portofolio, Mohamad Samsul, Penerbit Erlangga. Terimakasih.