Bentuk Laporan Keuangan Entitas Syariah
– Laporan Keuangan Entitas Syariah terdiri atas:
1. Posisi Keuangan Entitas Syariah, disajikan sebagai neraca. Laporan ini menyajikan informasi wacana sumber daya yang dikendalikan, struktur keuangan, likuiditas dan solvabilitas serta kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan. Laporan ini berkhasiat untuk memprediksi kemampuan perusahaan di masa yang akan datang.
2. Informasi Kinerja Entitas Syariah, disajikan dalam laporan laba rugi. Laporan ini dibutuhkan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang mungkin dikendalikan di masa depan.
3. Informasi Perubahan Posisi Keuangan Entitas Syariah, yang disusun berdasarkan definisi dana ibarat seluruh sumber daya keuangan, modal kerja, asset likuid atau kas. Kerangka ini tidak mendefinisikan dana secara spesifik. Tetapi, melalui laporan ini dapat diketahui acara investasi, pendanaan operasi selama periode pelaporan.
4. Informasi Lain, ibarat Laporan Penjelasan wacana Pemenuhan Fungsi Sosial Entitas Syariah. Merupakan informasi yang tidak diatur secara khusus tetapi relevan bagi pengambilan keputusan sebagian besar pengguna laporan keuangan.
5. Catatan dan Skedul Tambahan, merupakan penampung dari informasi perhiasan yang relevan termasuk pengungkapan wacana risiko dan ketidakpastian yang memengaruhi entitas. Informasi wacana segmen industry dan geografi serta pengaruh perubahan harga terhadap entitas juga dapat disajikan.
Demikianlah penjelasan mengenai Bentuk dari Laporan Keuangan Entitas Syariah. Dari sini, bisa kita lihat ada perbedaan antara bentuk laporan keuangan entitas bisnis dan laporan keuangan entitas syariah. Terimakasih.