Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Karakteristik Obligasi


- Obligasi ialah selembar kertas kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut menunjukkan pemberian kepada perusahaan yang menerbitkan surat obligasi. Sekuritas di pasar obligasi bersifat hutang tergantung dari batas waktu tenggang jatuh tempo pembayarannya ataupun ciri-ciri lain. Pemegang efek bersifat hutang ini secara khusus berhak atas pembayaran pokok hutang beserta bunganya beserta hak-hak lainnya sesuai dengan yang diperjanjikan dalam persyaratan penerbitan surat hutang menyerupai misalnya hak untuk memperoleh isu tertentu.

Karakteristrik obligasi:
a.       Nilai obligasi (jumlah dana yang dipinjam)
Dalam penerbitan obligasi, maka perusahaan akan dengan terang menyatakan jumlah dana yang diharapkan yang dikenal dengan istilah “jumlah emisi obligasi”. Penentuan besar kecilnya jumlah penerbitan obligasi berdasarkan pedoman arus kas perusahaan, Kebutuhan, serta kinerja bisnis perusahaan.
b.      Jangka waktu obligasi
Setiap obligasi mempunyai masa jatuh tempo atau berakhirnya masa pemberian (maturity). Secara umum masa jatuh tempo obligasi ialah 5 tahun. Ada yang 1 tahun, adapula yang 10 tahun. Semakin pendek jangka waktu obligasi maka akan semakin diminati oleh investor, sebab dianggap risikonya kecil.
c.       Principal dan Coupon rate
Nilai prinsipal obligasi ialah sejumlah uang yang disetujui oleh penerbit obligasi biar dibayarkan kepada pemegang obligasi pada masa jatuh tempo. Jumlah ini biasa bekerjasama dengan redemption value, maturity value, par value or face value. Coupon rate juga disebut nominal rate, ialah tingkat bunga yang disetujui penerbit untuk dibayar kepada pemegang obligasi setiap tahun. Besarnya pembayaran bunga setiap tahun kepada pemilik obigasi selama jangka waktu obligasi dinamakan coupon.
Tingkat persentase coupon dikali nilai prinsipal obligasi menghasilkan besarnya coupon.
d.      Jadwal pembayaran
Kewajiban pembayaran kupon obligasi oleh perusahaan penerbit, dilakukan secara terencana sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, mampu dilakukan triwulan, semesteran, atau tahunan.
e.       Diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah