Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Manfaat dan Risiko Investasi Saham



Setelah pertanda apa itu saham dan jenis-jenisnya. Saat ini aku akan pertanda manfaat dan risiko investasi pada saham. Segala hal pasti mempunyai risiko, begitupula dengan saham. Tetapi selain memiliki risiko, saham juga bermanfaat. Apa saja Manfaat dan Risiko Investasi Saham. Silahkan simak postingan aku kali ini. |accounting-media.blogspot.com|

Manfaat investasi pada saham
1.    Dividen ialah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Jenis Dividen:

Ø  Dividen Tunai, kalau emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki.
Ø  Dividen Saham, kalau emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk saham gres perusahan tersebut, yang pada balasannya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham.
2.  Capital Gain, Investor dapat menikmati capital gain, kalau harga jual melebihi harga beli saham tersebut. Contoh: Investor A membeli saham PT. X, yang listing di Bursa Efek, setahun yang lalu dengan harga Rp 3.500. Saat ini harga saham PT. X telah meningkat menjadi Rp 3.750. Jika investor A menjual sahamnya pada harga tersebut, maka ia akan menikmati Capital Gain atau keuntungan sebesar Rp 250 per saham(tanpa perhitungan pajak dan komisi).

Risiko Investasi pada saham
1.      Tidak ada pembagian dividen. Jika emiten tidak dapat membukukan laba pada tahun berjalan atau Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham alasannya ialah laba yang diperoleh akan dipergunakan untuk ekspansi usaha.
2.      Capital Loss. Investor akan mengalami capital loss, kalau harga beli saham lebih besar dari harga jual. Contoh: Investor A membeli saham PT. X setahun yang lalu pada harga Rp 3,500. Saat ini harga saham turun menjadi Rp 3,100. Jika ia menjual sahamnya maka ia akan rugi Rp 400 (Tanpa perhitungan pajak dan komisi).
3.      Risiko Likuidasi. Jika emiten melarat atau di likuidasi, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten dibayar. Yang terburuk ialah kalau tidak ada lagi aktiva yang tersisa, maka para pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.
4.      Saham delisting dari Bursa. Karena beberapa alasan tertentu, saham dapat dihapus pencatatannya (delisting) di Bursa, sehingga pada balasannya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan.