Pengertian Akuntansi Sektor Publik
– Ada banyak definisi mengenai akuntansi. Akuntansi mampu didefinisikan dari sisi akuntansi sebagai sebuah seni (art), ilmu (science) maupun perekayasaan (technology). Namun, tentu saja definisi akuntansi dapat dilihat dari perspektif lain. Salah satunya yaitu dengan memahami akuntansi sebagai sebuah proses. Akuntansi dalam perspektif “proses” dapat diartikan:
“Akuntansi yaitu suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari suatu organisasi atau entitas yang dijadikan sebagai info dalam rangka mengambil keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang memerlukan (American Accounting Association, 1996).”
Dari definisi tersebut terang bahwa salah satu yang harus dipahami dalam akuntansi yaitu wacana organisasi atau entitas.
Organisasi kalau dilihat dari tujuannya dapat digolongkan pada organisasi yang bertujuan atau bermotif mencari laba, dan organisasi yang bertujuan atau bermotif selain mencari laba. Akuntansi untuk organisasi yang bertujuan mencari laba dikenal sebagai Akuntansi (Sektor) Bisnis, sedangkan untuk organisasi yang bertujuan selain mencari laba dikenal sebagai Akuntansi Sektor Publik (ASP). Dengan demikian Akuntansi Sektor Publik dapat diartikan sebagai:
“ASP yaitu suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari suatu organisasi atau entitas publik ibarat pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan lain-lain yang dijadikan sebagai info dalam rangka mengambil keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang memerlukan.”
Organisasi Sektor Publik yang paling mudah dikenal yaitu organisasi pemerintah.
Demikian sedikit penjelasan mengenai pengertian Akuntansi Sektor Publik. Semoga bermanfaat.