Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Pasar Modal


Pasar Modal (Capital Market) merupakan pasar untuk aneka macam instrumen keuangan jangka panjang yang mampu diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang, ekuitas (saham), instrument derivatif, maupun instrumen lainnya.

Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah) dan sarana bagi aktivitas berinvestasi bagi para investor. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi aneka macam sarana dan prasarana aktivitas jual beli dan aktivitas terkait lainnya.

Dalam menjalankan fungsinya, pasar modal dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
Pasar Perdana, merupakan penjualan efek pertama kali atau penerbitan efek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasar perdana, efek dijual pada harga emisi, sehingga perusahaan yang menerbitkan saham memperoleh dana dari penjualan tersebut.
Pasar Sekunder, yaitu penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar sekunder harga efek ditentukan berdasarkan nilai pasar efek tersebut, dan perusahaan yang menerbitkan tidak lagi memperoleh dana dari penjualan tersebut.
Bursa Paralel, merupakan bentuk bursa efek yang ada ketika ini. bagi perusahaan yang menerbitkan efek dan akan menjual efeknya melalui bursa dapat dilakukan melalui bursa parallel. Bursa parallel merupakan alternative bagi perusahaan yang go public untuk memperjualbelikan efeknya jikalau dapat memenuhi syarat yang ditentukan oleh penyelenggara bursa efek.