Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen


- Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, saham dibedakan menjadi dua, yaitu :
Saham Biasa (Common Stock)
Saham Biasa yakni suatu akta atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan banyak sekali aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk mendapatkan sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.

Orang yang memiliki saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bab dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak bunyi yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak bunyi yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
Ciri khas saham biasa yakni :
1.      Hak bunyi pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
2.      Hak didahulukan, kalau organisasi penerbit menerbitkan saham baru
3.      Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja

Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen yakni saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak bunyi lebih dibanding pemegang saham biasa menyerupai hak bunyi dalam pemilihan direksi.
Ciri khas saham preferen yakni :
a.       Hak utama atas dividen
b.      Hak utama atas aktiva perusahaan
c.       Penghasilan Tetap
d.      Jangka waktu yang tidak terbatas
e.       Tidak mempunyai hak suara