Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Permasalahan Perdagangan Internasional



Tidak selamanya kegiatan perdagangan internasional dapat berjalan sesuai dengan kondisi yang diinginkan, biasanya  sering terjadi hambatan atau masalah-masalah yang menjadi faktor penghalang bagi setiap negara yang terlibat didalamnya.
Masalah tersebut terbagi dalam dua kelompok utama yaitu dilema internal dan eksternal.


A.          FAKTOR  EKSTERNAL
        
         Masalah yang bersifat eksternal meliputi hal-hal yang terjadi di luar perusahaan yang akan mensugesti kegiatan ekspor impor. Masalah tersebut antara lain :
1.            Kepercayaan Antara Eksportir Importir
Kepercayaan yaitu salah satu faktor eksternal yang penting untuk menjamin terlaksananya transaksi antara eksportir dan importir. Dua pihak yang tempatnya berjauhan dan belum saling mengenal merupakan suatu resiko jikalau dilibatkan dengan pertukaran barang dengan uang. Apakah importir percaya untuk mengirimkan uang terlebih dahulu kepada eksportir sebelum barang dikirim atau sebaliknya apakah eksportir mengirimkan barang terlebih dahulu kepada importir sebelum melaksanakan pembayaran.
Oleh karena itu, sebelum kontrak jual beli diadakan masing-masing pihak harus sudah mengetahui kredibilitas masing-masing.
Beberapa cara yang lazim dilakukan untuk mencari kontrak dagang antara lain :
a.             memanfaatkan buku petunjuk perdagangan yang berisi nama, alamat, dan jenis usaha.
b.            Mencari dan mengunjungi perusahaan di negara lain.
c.             meminta pertolongan bank di dalam negri yang selanjutnya mengadakan kontak dengan bank korespondennya di luar negri untuk menghubungkan nasbah kedua bank.
d.            Membaca publikasi dagang dalam dan luar negri.
e.             Konsultasi dengan pengusaha dalam bidang yang sama.
f.             Melalui perwakilan perdagangan.
g.            Iklan
Pada dasarnya faktor kepercayaan ini lebih dititikberatkan pada kemampuan kedua belah pihak baik eksportir maupun importir dalam menilai kredibilitas masing-masing.



2.            Pemasaran
Faktor yang perlu dipertimbangkan dalam dilema ono yaitu ke negara mana barng akan dipasarkan untuk menerima harga yang sebaik-baiknya. Sebaliknya bagi importir yang penting diketahui yaitu dari mana barang-barang tertentu sebaiknya akan diimpor untuk memperoleh kondisi pembayaran yang lebih baik. Dalam hal penetapan harga komoditi ekspor dan konsep pemasarannya, eksportir perlu mengetahui apakah dapat bersaing dalam penjualannya di luar negri, dengan mengetahui gosip mengenai :
a.             ongkos atau biaya barang
b.            sifat dan tingkat persaingan
c.             luas dan sifat permintaan
Sedangkan penentuan jenis-jenis barang didasarkan pada gosip mengenai :
a.             peraturan perdagangan negara setempat
b.            pembatasan mutu dan volume barang-barang tertentu
c.             kontinuitas produksi barang
d.            negara tujuan barang-barang ekspor
Masalah pokok lain dalam hal pemasaran yang sering dihadapi oleh eksportir maupun importir yaitu daya saing, yang meliputi :
a.             Daya saing rendah dalam harga dan waktu penyerahan
b.            Daya saing dianggap sebagai dilema intern eksportir, padahal bahwasanya menjadi dilema nasional
c.             Saluran pemasaran tidak berkembang di luar negri
d.            Kurangnya pengetahuan akan perluasan pemasaran serta teknik-teknik pemasaran
3.            Sistem Kuota dan Kondisi Hubungan Perdagangan Dengan Negara Lain
Keinginan Eksportir dan importir untuk mencari, memelihara atau meningkatkan korelasi dagang dengan sesamanya juga tergantung pada kondisi negara kedua pihak yang bersangkutan. Bilamana terdapat pembatasan menyerupai ketentuan kuota barang dan kuota negara, maka upaya meningkatkan transaksi yang saling menguntungkan tidak sepenuhnya dapat terlaksana.
Upaya yang dapat dilakukan oleh setiap negara yaitu dengan meningkatkan korelasi antar negara baik yang bersifat bilateral, multilateral, regional maupun internasional, guna menciptakan suatu turan dalam hal pembatasan barang (kuota) bagi transaksi perdaganga. Hal ini menandakan bahwa pembatasan terhadap barang-barang yang masuk ke suatu negara serta korelasi antara negara daerah terjadinya perdagangan menjadi faktor penentu kelancaran proses ekspor impor
4.           Keterkaitan Dalam Keanggotaan Organisasi Internasional
Keikutsertaan suatu negara dalam organisasi internasional dimaksudkan untuk mengatur stabilitas harga barang ekspor di pasar internasional. Namun terlepas dari manfaat yang diperoleh dari keanggotaan organisasi tersebut, keanggotaan didalamnya tak jarang merupakan penghambat untuk dapat melaksanakan tindakan tertentu bagi peningkatan transaksi komoditi yang bersangkutan, menyerupai teladan ICO dengan kuota kopi, serta penentuan harga yang lebih bersaing yang sering dihadapi anggota-anggota OPEC.

5.           Kurangnya Pemahaman Akan Tersedianya Kemudahan-kemudahan
Internasional
Kemudahan-kemudahan internasional menyerupai ASEAN Preferential Trading Arrangement yang menyediakan kemudahan trarif sangat berkhasiat bagi pengembangan perdagangan antara negara ASEAN. Kemudahan tarif yang disediakan bersifat timbal balik dan pemanfaatannya dilakukan dengan menerbitkan Formulir C oleh negara asal barang. Juga adanya tax treaty antar negara-negara tersebut.

B.           FAKTOR INTERNAL

         Keharusan perusahaan-perusahaan ekspor impor untuk memenuhi persyaratan berusaha adakalanya tidak mendapat perhatian sungguh-sungguh. Persiapan teknis yang seharusnya telah dilakukan diabaikan karena diburu oleh tujuan yang lebih utama yakni menerima keuntungan yang cepat dan nyata.
         Masalah yang bersifat internal meliputi hal-hal yang terjadi di dalam perusahaan yang akan mensugesti kegiatan ekspor impor. Masalah tersebut antara lain :
1.            Persiapan Teknis
Menyangkut persyaratan-persyaratan dasar untuk pelaksanaan transaksi ekspor impor berupa :
a.             Status tubuh hukum perusahaan
b.            Adanya izin usaha (SIUP) serta izin ekspor maupun impor (APE,APES, API, APIS, APIT)
c.             Kemapuan menyiapkan persyaratan-persyaratan lain menyerupai dokumen pengapalan, realisasi pengapalan serta kejujuran dan kesungguhan berusaha termasuk itikad baik.
Dari sisi eksportir terkadang dilema yang timbul yaitu kemampuang yang bersangkutan dalam menyiapkan dokumen-dokumen pengapalan serta itikad baik dan kejujuran untu mengirimkan barangnya.
Perusahaan ekspor impor haruslah menjaga reputasi perusahannya, disamping itu untuk menjamin kelangsungan izin usahanya maka kontinuitas kegiatan –aktivitas transaksinya harus dipertahankan dan ditingkatkan.
2.            Kemampuan dan Pemahaman Transaksi Luar Negri
Keberhasilan transaksi ekspor impor sangat didukung oleh sejauhmana pengetahuan atau pemahaman eksportir/importir menyangkut dasar-dasar transaksi ekspor impor, tata cara pelaksanaan, pengisian dokumen serta peraturan-peraturan dalam dan luar negri.
3.            zPembiayaan
Pembiayaan transaksi merupakan dilema yang penting yang tidak jarang dihadapi oleh para pengusaha eksportir/importir kita. Biasanya dilema yang dihadapi antaralain ketercukupan akan dana, akomodasi pembiayaan dana yang dapat di peroleh serta bagaimana cara memperolehnya. Dalam hal ini para pengusaha harus bisa mengatur keuangannya secara bijak dan mempelajari serta memanfaatkan kemungkinan fasilitas-fasilitas pembiayaan untuk pelaksanaan transaksi-transaksi yanmg dilakukan.
Menyangkut bagaimana para eksportir/importir membiayai transaksi perdagangan.
4.            Kekurangsempurnaan Dalam Mempersiapkan Barang
Khusus dalam transaksi ekspor, kurang mampunya eksportir dalam menanggulangi penyiapan barang dapat menimbulkn tanggapan yang tidak baik bagi kelangsungan korelasi transaksi dengan rekannya di luar negri.
Masalah-masalah yang timbul yaitu tanggapan dari hal-hal berikut :
a.      Pengiriman barang terlambat disebabkan oleh kesulitas manajemen dan pengaturan pengangkutan, peraturan-peraturan pemerintad dan sebagainya.
b.      Mutu barang yang tidak dapat dipertahankan sesuai dengan perjanjian
c.      Kelangsungan penyediaan barang sesuai dengan perjanjian tidak dapat dipenuhi.
d.      Pengepakan yang tidak memenuhi syarat
e.      Keterlambatan dalam pengiriman dokumen-dokumen pengapalan.
5.            Kebijaksanaan Dalam Pelaksanan Ekspor Impor
Kelancaran transaksi ekspor impor sangat tergantung pada peraturan-peraturan yang mendasarinya. Peraturan-peraturan yang apabila sering berubah-ubah dapat membingungkan dan menjadikan salah pengertian dan kekliruan, baik di pihak pengusaha di dalam negri maupun pengusaha d luar negri. Diperlukan penjelasan yang cukup perihal latar belakang perubahan-perubahan dan tujuannya, sehingga masing-masing pihak memaklumi dan mengetahui aturan main dalam transaksi selanjutnya.