Soal Pajak Toko Online, Ini Kata Bos Bukalapak

Jakarta - Pemerintah akan sangat garang mengejar pajak transaksi online (e-commerce). Hal ini eksklusif menerima respons para perusahaan e-commerce.
CEO Bukalapak Ahmad Zaky mengaku belum mendengar rencana tersebut. Dia berharap pemerintah mampu melaksanakan sosialisasi atas rencana tersebut mengenai pajak apa dana subjek apa yang bakal dikenakan pajak.
"Jujur saya enggak tahu ini pajak yang mana. Kalau pajak PPh, pajak karyawan, PPn pendapatan so far kami bayar tertib. Tapi apa ini pajak UKM-nya atau bagaimana. Takutnya pemerintah memperkenalkan pajak gres yang menurut saya perlu di-sounding," tuturnya ketika dihubungi detikFinance, Rabu (23/8/2017).
Pada intinya, Zaky mengaku mendukung rencana Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebagai upaya meningkatkan pendapatan negara. Namun ia berharap pemerintah mampu bijak dalam mengambil keputusan.
Jika pemerintah mengenakan pajak kepada transaksi online yang akan dibebani ke pelapak di e-commerce, ia ingin biar pengenaanya juga menyeluruh ke media sosial. Sebab juga banyak penjual online di media umum ibarat Facebook dan Instagram.
"Takutnya efeknya enggak indah untuk industri. Juga level playing field. Facebook bagaimana, Instagram bagaimana? Di sana banyak pedagang. Nanti kami mampu mati alasannya ialah pedagang-pedagang ini mampu kabur ke media sosial. Kecuali diterapkannya secara masif," imbuhnya.
Apapun yang kebijakan yang diambil pemerintah, Zaky berharap biar mampu diterapkan secara menyeluruh sampai media umum bahkan para UKM kecil yang berdagang di pasar malam.
"Harus fair juga. Selama playing field-nya sama, kami enggak masalah. Kami terbuka alasannya ialah semuanya kena, fair dong. Intinya kami dukung pemerintah. Tapi pemerintah juga harus dukung industri," imbuhnya