Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Setop Layanan e-Money Toko Online, BI: Demi Keamanan Dana Konsumen

Setop Layanan e-Money Toko Online, BI: Demi Keamanan Dana KonsumenFoto: Rengga Sancaya

Jakarta - Layanan isi ulang uang elektronik yang diterbitkan oleh sejumlah perusahaan disuspend atau dihentikan sementara oleh Bank Indonesia (BI) selaku regulator sistem pembayaran.

Penghentian dilakukan, sebab penerbit e-Money belum memiliki izin dari bank sentral. Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo mengatakan ketika ini sejumlah lembaga penerbit sudah dalam tahap proses pengajuan izin ke BI.

"Proses perizinan mampu keluar paling cepat 35 hari kerja dan mampu diaktifkan kembali. Tapi itu jikalau perusahaan sudah memenuhi persyaratan dan dokumen yang diminta oleh Bank Indonesia," kata Pungky kepada detikFinance, Senin (2/10/2017).


Menurut Pungky jikalau seluruh persyaratan sudah dilengkapi. Maka BI akan mengizinkan kembali layanan isi ulang uang elektronik tersebut.

Pungky menjelaskan, jikalau persyaratan belum simpulan maka BI belum mampu menawarkan izin. Persyaratan yang dimaksud Pungky ialah kesiapan sistem IT penyedia layanan.

"Sistem IT nya harus independen ya dan harus aman. Kaprikornus BI berhati-hati demi kenyamanan dan keamanan konsumen," ujar dia.

Dia menjelaskan, BI juga akan mengkomunikasikan kepada pihak penerbit e-Money yang disuspend untuk melengkapi dokumen semoga proses perizinan mampu lebih cepat diselesaikan.


Sekedar informasi layanan uang elektronik dari Tokopedia, Tokocash untuk sementara waktu tidak dapat digunakan. Terhitung 13 September 2017. Namun, seluruh fitur TokoCash menyerupai transaksi, cashback, refund dan redeem Gift Card masih berfungsi menyerupai biasa.

Pada laman resmi Bukalapak, tertulis mulai tanggal 2 Oktober 2017, fitur top up (tambah saldo) BukaDompet akan dinonaktifkan sebab Bukalapak akan menjalankan proses untuk menerima lisensi e-money dari Bank Indonesia.

Dari laman resmi Shopee, efektif per 18 September 2017 layanan isi ulang atau Top Up Shopeepay tidak tersedia untuk sementara.