Arti Lambang Koperasi Baru
- Postingan kali ini saya akan kembali menjelaskan mengenai arti/makna lambang Koperasi Indonesia. Postingan yang lama mengenai Arti, Manfaat dan Tujuan Koperasi masih menggunakan lambang yang lama. Jadi, saya akan memperbarui postingan itu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 ihwal Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia , maka mulai tanggal 17 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi. Hal ini berarti lambang koperasi yang lama sudah tidak lagi digunakan dan sudah menggunakan lambang yang baru.
Berikut ini yaitu lambang gres dan artinya:
1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
· Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
· Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
· Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
· Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
4. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan santai sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang berpengaruh akan suatu hal terhadap peningkatan rasa gembira dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
5. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh acara ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
6. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
· Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
· Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah bulat yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
· Tata Warna :
1. Warna hijau muda dengan aba-aba warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
2. Warna hijau renta dengan aba-aba warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
3. Warna merah renta dengan aba-aba warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
4. Perbandingan skala 1 : 20.