Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Belanja Negara: Belanja Pemerintah Pusat

Belanja Negara yaitu semua pengeluaran negara yang digunakan untuk membiayai belanja pemerintah sentra dan belanja ke daerah. Belanja pemerintah pusat menurut fungsi yaitu semua pengeluaran negara yang dijalankan untuk menjalankan fungsi pelayanan umum, fungsi pertahanan, fungsi ketertiban dan keamanan, fungsi ekonomi, fungsi lingkungan hidup, fungsi perumahan dan kemudahan umum, fungsi kesehatan, fungsi pariwisata dan budaya, fungsi agama, fungsi pendidikan, dan fungsi perlindungan sosial.

Belanja pemerintah sentra menurut jenis belanja yaitu semua pengeluaran negara yang digunakan untuk membiayai belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, derma social, dan belanja lain-lain. Anggaran belanja pemerintah sentra dikelompokkan atas:

Belanja Pegawai. Semua pengeluaran negara yang digunakan untuk membiayai kompensasi dalam bentuk uang atau barang yang diberikan kepada pegawai pemerintah pusat, pensiunan, anggota TNI/Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan pejabat negara, baik yang bertugas di dalam negeri maupun di luar negeri, sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal.
Belanja Barang. Semua pengeluaran negara yang digunakan untuk membiayai pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang atau jasa, baik yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan.
Belanja Modal. Semua pengeluaran negara yang dilakukan dalam rangka pembentukan modal dalam bentuk tanah, peralataan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, serta dalam bentuk fisik lainnya.
Pembayaran Bunga Utang. Semua pengeluaran negara yang digunakan untuk pembayaran atas kewajiban penggunaan pokok utang (principal outstanding), baik utang dalam negeri maupun utang luar negeri, yang dihitung berdasarkan posisi pinjaman.
Subsidi. Alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan/lembaga yang memproduksi, menjual, mengekspor, atau mengimpor barang dan jasa, yang memenuhi hajat hidup orang banyak sedemikian rupa sehingga harga jualnya dapat dijangkau oleh masyarakat.
Belanja Hibah. Semua pengeluaran negara dalam bentuk transfer uang/barang yang sifatnya tidak wajib kepada negara lain atau kepada organisasi internasional.
Bantuan Sosial. Semua pengeluaran negara dalam bentuk transfer uang/barang yang diberikan kepada masyarakat melalui kementrian/lembaga, guna melindungi dari terjadinya banyak sekali risiko sosial.
Belanja Lain-lain. Semua pengeluaran atau belanja pemerintah sentra yang tidak dapat diklasifikasikan ke dalam jenis-jenis belanja di atas dan dana cadangan umum.

Baca juga artikel terkait mengenai Belanja Negara: Belanja Ke Daerah. Terimakasih.