Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fungsi dan Kegunaan Budget


- Setelah aku menjelaskan wacana Pengertian Anggaran, kali ini aku akan menjelaskan mengenai Fungsi dan Kegunaan Budget. Budget memiliki tiga fungsi dan kegunaan pokok, yaitu:


  1.  Sebagai anutan kerja
Budget sebagai anutan kerja dan menunjukkan arah serta sekaligus menunjukkan peran dan target-target yang harus dicapai oleh para karyawan dalam jangka waktu tertentu yang akan datang.
    Sebagai alat pengkoordinasian kerja
Budget berfungsi sebagai alat administrasi untuk mengkoordinasikan kerja seluruh adegan dalam perusahaan, semoga saling menunjang, saling bekerja sama secara sinergis, dalam rangka menuju sasaran yang telah ditetapkan.
  3.  Sebagaai alat evaluasi (pengawasan) kerja
Budget berfungsi sebagai tolak ukur, sebagai alat pembanding untuk menilai (evaluasi) realisasi acara perusahaan nanti. Ini berarti bahwa budget berfungsi sebagai alat administrasi untuk menilai kinerja para karyawan dalam menjalankan peran dan kewajiban yang telah dibebankan kepada mereka. Dengan membandingkan antara apa yang tertuang dalam budget, dengan apa yang telah dicapai oleh realisasi kerja karyawan, dapat dinilai bahwa perusahaan telah sukses dalam menjalankan kerja, ataukah kurang sukses bekerja. Apakah perusahaan telah bekerja secara efisien, ataukah bekerja kurang efisien. Dari analisis perbandingan tersebut akan dapat diketahui pula sebab-sebab terjadinya penyimpangan-penyimpangan antara budget dan realisasinya. Dengan demikian dapat diketahui kelemahan-kelemahan dan kekuatan-kekuatan yang dimiliki perusahaan. Hal ini akan sangat memiliki kegunaan bagi administrasi untuk menyususn rencana-rencana atau kebijakan-kebijakan di waktu yang akan datang.

Itulah fungsi dan kegunaan budget. Sangat penting untuk dipahami semoga didalam penyusunan anggaran (budget) dapat sesuai dengan apa yang diinginkan perusahaan. Terimakasih.